Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
ycbhmhn ycbhmhn

Aktual, Terpercaya, dan Bermakna

ycbhmhn ycbhmhn

Aktual, Terpercaya, dan Bermakna

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Subscribe
Close

Search

ycbhmhn ycbhmhn

Aktual, Terpercaya, dan Bermakna

ycbhmhn ycbhmhn

Aktual, Terpercaya, dan Bermakna

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaHukum & KriminalNarkoba

Warga Kertonegoro–Jenggawah Resah! Dugaan Peredaran Okerbaya Disebut Masih Berlangsung, Aparat Didesak Bertindak

By Basa Rahmat Hidayat
Agustus 26, 2026

Ycbhmhn.com News | JEMBER – Keresahan warga kembali mencuat di wilayah Krajan Tengah, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Masyarakat mengungkap adanya dugaan aktivitas peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) yang disebut berlangsung di sebuah rumah terbuka yang juga digunakan sebagai arena bilyard di tengah permukiman warga, Selasa (26/08/2026).

Informasi tersebut menjadi perhatian serius masyarakat lantaran lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan peredaran obat keras tersebut berada di lingkungan permukiman. Warga khawatir kondisi itu dapat membuka ruang bagi peredaran obat ilegal yang berpotensi menyasar kalangan remaja dan generasi muda.

Foto : Jenis obat keras berbahaya (okerbaya) yang diduga banyak beredar di wilayah Krajan Tengah, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember

Sejumlah warga mengaku sudah lama merasa tidak nyaman dengan dugaan aktivitas tersebut. Mereka mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan langkah penegakan hukum terhadap dugaan peredaran obat keras yang disebut telah berlangsung cukup lama.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jangan sampai masyarakat baru merasa aman setelah ada korban,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat tersebut disebut dioperasikan oleh seseorang berinisial “Des”. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen, dan hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun hasil penyelidikan aparat yang dapat membuktikan dugaan tersebut.

Foto : Lokasi yang diduga digunakan untuk peredaran obat keras terlarang tersebut

Warga Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

Munculnya informasi mengenai dugaan peredaran obat keras di tengah permukiman warga memunculkan pertanyaan besar. Jika benar terjadi, masyarakat tentu berharap aparat tidak menunggu sampai persoalan tersebut berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, masyarakat juga berhak mendapatkan kejelasan agar tidak muncul fitnah maupun keresahan yang berkepanjangan.

Karena itu, warga mendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan penyelidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.

Berpotensi Mengancam Generasi Muda

Dugaan peredaran obat keras secara ilegal bukan persoalan sepele. Jika benar terjadi, dampaknya bukan hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan masyarakat dan perlindungan generasi muda.

Lingkungan permukiman yang diduga menjadi titik peredaran obat keras tentu menjadi perhatian tersendiri. Masyarakat berharap jangan sampai anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang paling terdampak.

Menunggu Langkah Polsek Jenggawah dan Polres Jember

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret Polsek Jenggawah maupun Polres Jember untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Jika dugaan tersebut terbukti, masyarakat tentu berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun jika tidak terbukti, aparat juga diharapkan memberikan penjelasan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.

Pada prinsipnya, masyarakat tidak membutuhkan janji, tetapi membutuhkan kepastian. Penyelidikan yang terbuka dan profesional dinilai penting untuk menjawab pertanyaan warga sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Dari aspek hukum, ketentuan mengenai peredaran sediaan farmasi dan obat tanpa memenuhi persyaratan hukum diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan. Namun penerapan pasal pidana harus didasarkan pada fakta dan bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Hingga saat ini, belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana ataupun bahwa pihak tertentu merupakan pelaku, karena hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya melalui proses hukum.

Masyarakat pun berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai isu yang beredar dari mulut ke mulut. Jika memang ada dugaan peredaran obat keras ilegal, warga meminta aparat segera turun tangan. Jika tidak terbukti, masyarakat juga meminta kejelasan.

Satu hal yang menjadi perhatian warga: jangan sampai keresahan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.

Pewarta : (brh/ycbhmhn.com)

avatar Tidak diketahui
Author

Basa Rahmat Hidayat

Follow Me
Other Articles
Previous

Shanum Almeera Setyawan Genap Berusia 8 Tahun, Kebahagiaan dan Doa Hangat Mengiringi Langkahnya

Next

Final Spektakuler! Desa Balak Taklukkan Desa Sragi 4-2 Lewat Adu Penalti di Lomba Sepak Bola Jago Kapuk

Berita Terkini

  • Pendarungan Berdarah! Jual Beli Motor Berujung Pembacokan
  • Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di RT.03/RW.02 Karanganyar, Karangrejo Berlangsung Khidmat
  • TK/PAUD Panca Darma Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Tanamkan Keteladanan Sejak Dini
  • Berdayakan Petani Garam Lokal, PT Sumatraco Perkuat Mutu Industri Garam Nasional
  • Dinas Pendidikan Banyuwangi di HUT RI Ke-81 Gelar Senam Bersama Gugus 5 Srengenge Wetan di CFD Depan Pemda Banyuwangi

Arsip Berita

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Aparat
  • Bali
  • Banyuwangi
  • Berita
  • Berita Duka
  • Budaya
  • Hukum & Kriminal
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Narkoba
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendampingan Hukum
  • Pendidikan
  • Perajanusa
  • Peristiwa
  • Politik
  • Prestasi
  • Profil
  • Serba Serbi
  • Sosial Ekonomi
  • Sponsor
  • Yayasan Central Bantuan Hukum

Menu Navigasi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Hubungi Kami

  • Alamat : Perum Sutri Indah Regency Blok C.6, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68418
  • Email : ycentralbantuanhukum@gmail.com
  • Telp / HP : 082330717994, 082142260991

Arsip Berita

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026

Menu Navigasi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Terkini

  • Pendarungan Berdarah! Jual Beli Motor Berujung Pembacokan
  • Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di RT.03/RW.02 Karanganyar, Karangrejo Berlangsung Khidmat
  • TK/PAUD Panca Darma Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Tanamkan Keteladanan Sejak Dini
  • Berdayakan Petani Garam Lokal, PT Sumatraco Perkuat Mutu Industri Garam Nasional
  • Dinas Pendidikan Banyuwangi di HUT RI Ke-81 Gelar Senam Bersama Gugus 5 Srengenge Wetan di CFD Depan Pemda Banyuwangi
Copyright 2026 — ycbhmhn.com news