Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kelurahan Lateng Banyuwangi menggelar Rapat Anggota Khusus bersama Dinas Koperasi dan Lurah Lateng untuk penambahan KBLI sebagai langkah memperluas bidang usaha koperasi.
Ycbhmhn.com News | BANYUWANGI – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kelurahan Lateng, Kabupaten Banyuwangi, menggelar Rapat Anggota Khusus (RAK) pada hari Sabtu (11/7/2026) dengan agenda utama membahas dan menyepakati penambahan 30 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai upaya memperluas bidang usaha koperasi dan meningkatkan pelayanan kepada anggota.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pengelola KNMP Lateng tersebut dihadiri oleh Lurah Lateng, perwakilan Dinas Koperasi, Kelompok Usaha Bersana (KUB), Poklahsar, Warga Lateng, jajaran pengurus, serta anggota KKMP.
Dari total 30 KBLI yang ditambahkan, beberapa bidang usaha utama meliputi:
1. KBLI 3110 – Penangkapan ikan dan biota air lainnya di laut.
2. KBLI 3300 – Jasa penunjang kegiatan penangkapan dan pembudidayaan ikan.
3. KBLI 33151 – Reparasi dan pemeliharaan kapal, perahu, serta bangunan terapung.
4. KBLI 33121 – Reparasi mesin untuk keperluan umum.
5. KBLI 47112 – Perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman, atau tembakau selain dengan sistem swalayan.
Selain lima bidang usaha tersebut, KKMP juga menambahkan berbagai KBLI lain yang berkaitan dengan pengembangan sektor perikanan, perdagangan, jasa, serta usaha produktif lainnya yang dinilai memiliki prospek untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.

Foto : Muhammad Nurudin dari Dinas Koperasi
Muhammad Nurudin selaku perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa penambahan KBLI merupakan langkah strategis agar koperasi memiliki legalitas yang lebih luas dalam mengembangkan berbagai unit usaha sesuai potensi daerah dan kebutuhan anggotanya. Namun, seluruh proses tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

Foto : Yanuar Dika sebagai Lurah Lateng
Yanuar Dika selaku Lurah Lateng memberikan apresiasi kepada pengurus dan seluruh anggota KKMP yang terus berupaya mengembangkan koperasi sebagai pilar penguatan ekonomi masyarakat pesisir. Menurutnya, koperasi yang aktif, transparan, dan inovatif akan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di tingkat kelurahan.

Foto : Ketua KKMP Lateng, Buang Enik.
Sementara itu, Buang Enik selaku Ketua KNMP menyampaikan bahwa dengan penambahan 30 KBLI tidak hanya bertujuan memperluas legalitas usaha, tetapi juga membuka peluang bagi koperasi untuk menghadirkan layanan yang lebih lengkap kepada anggota. Dengan cakupan usaha yang lebih luas, koperasi diharapkan mampu menciptakan lapangan usaha baru, meningkatkan pendapatan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kampung Nelayan Merah Putih Kelurahan Lateng.
Lurah Lateng juga menambahkan bahwa dengan penambahan 30 KBLI, beliau optimistis bahwa langkah ini akan memperkuat posisi KKMP sebagai lembaga ekonomi masyarakat yang profesional, adaptif, dan berdaya saing. Penambahan KBLI juga diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya berbagai inovasi usaha yang mampu mendukung pemberdayaan nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat Kelurahan Lateng secara berkelanjutan, ujarnya.
Pewarta : pak_joyo